kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari Ini Dimulai, Ketahui Kombinasi Vaksin yang Dapat Digunakan untuk Booster Kedua


Selasa, 24 Januari 2023 / 05:00 WIB
Hari Ini Dimulai, Ketahui Kombinasi Vaksin yang Dapat Digunakan untuk Booster Kedua
ILUSTRASI. vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai 24 Januari 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19, masyarakat umum Indonesia kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.

“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril melalui keterangan resmi yang dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Dia menegaskan, vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai 24 Januari 2023. 

Syarat vaksinasi COVID-19 booster kedua

Adapun syarat untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua antara lain:

- Berusia lebih dari 18 tahun
- Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. 
- Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19. 

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 23 Januari: Penambahan Vaksinasi Mencapai 43.895 Dosis

Kombinasi vaksin COVID-19 booster kedua

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca Juga: 3 Syarat untuk Bisa Dapatkan Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×