kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini, berkas La Nyalla dikirim ke pengadilan


Senin, 20 Juni 2016 / 10:55 WIB
Hari ini, berkas La Nyalla dikirim ke pengadilan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyelesaikan pemberkasan perkara yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan, penyidik telah melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012. "Benar, hari Jumat (17/6/2016) kemarin," ujar Maruli saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2016).

Rencananya, hari ini akan dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke pengadilan Negeri Surabaya. Maruli mengatakan, baru perkara korupsi La Nyalla yang dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara untuk kasus tindak pidana pencucian uang, masih dilakukan proses penyidikan. "Baru TPK saja," kata dia.

Untuk perkara TPPU, penyidik masih memerlukan keterangan sejumlah saksi lain seperti anak dan istri La Nyalla. Sebab, ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah ke rekening La Nyalla serta keluarganya.

Transaksi itu terjadi dalam kurun 2010 hingga 2013. Diduga, uang tersebut merupakan dana hibah yang semestinya masuk ke Kadin, namun masuk ke rekening pribadinya.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×