kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45845,50   -13,12   -1.53%
  • EMAS1.347.000 1,05%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Sering Melambung, KPPU Minta Bapanas Segera Tentukan HET Bawang Putih


Rabu, 22 Mei 2024 / 14:09 WIB
Harga Sering Melambung, KPPU Minta Bapanas Segera Tentukan HET Bawang Putih
ILUSTRASI. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah perlu menetapkan harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas bawang putih.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah perlu menetapkan harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas bawang putih. Pasalnya, harga bawang putih kerap melambung tanpa ada standar.

"Nah yang menjadi persoalan apa harga acuan pembeliannya (HAP), setelah kami teliti belum ada," ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat ditemui di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (21/5).

Untuk itu, KPPU merekomendasikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menetapkan HET untuk bawang putih. Menurutnya, ini bisa jadi tolak ukur harga bawang putih di pasar.

"Perlu segara Bapanas itu menetapkan walaupun ini bukan bahan pokok penting, sehingga kita tahu ini mahal, di atas, berapa persen kita ukur," kata Fanshurullah.

Fanshurullah menyebut, komoditas pangan lainnya seperti beras, cabai, gula dan lain sebagainya punya batasan harga. Bawang putih juga perlu mendapatkan harga acuan ini.

"Sebagai perbandingan ada 10 bahan pokok, ada beras premium, medium, cabai, gula semua ada HET-nya oleh Bapanas. Makanya kita minta ke Bapanas diaturlah dibuat saja acuan tadi," imbuhnya.

Ketua KPPU Fanshurullah Asa (kanan) bersama Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha di Jakarta (21/5/2024).

Baca Juga: Harga Bawang Putih Terus Naik, Diperkirakan Turun pada Juni

Sementara itu, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Eugenia Mardanugraha mengatakan hasil pertemuan yang dilakukan KPPU dengan pelaku impor bawang putih menyebut kenaikan harga terjadi akibat stok yang ada dalam kualitas kurang baik.

“Bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka (importir) mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk menyimpan bawang putih tersebut. Itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi,” ujarnya saat di lokasi yang sama.

Wanita yang akrab disapa Jenny itu menjelaskan, realisasi impor bawang putih tampak kurang yang disebabkan oleh terbitnya Surat Persetujuan Impor (SPI) baru dilakukan akhir tahun lalu. Namun, dia bilang, importir masih memilik stok di bulan November – Desember 2023.

“Untuk realisasi 2024 belum tinggi karena masih ada stok November - Desember tahun lalu karena bawang putih bisa disimpan dalam waktu enam bulan,” jelasnya.

Jenny menuturkan, pada pertengahan bulan Juni mendatang importi bakal kembali memasukkan bawang putih ke Indonesia, sehingga ini diharapkan mampu menekan harga di pasar.

“Di akhir bulan Juni mereka optimistis harga bawang putih akan turun. Kalau tidak terjadi kami dari KPPU akan melakukan obervasi lagi, kalau seandainya harga bawang putih masih tinggi di atas Rp 40.000 per kilogram,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×