kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.537.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.167   -7,00   -0,04%
  • IDX 4.873   -31,20   -0,64%
  • KOMPAS100 625   -3,73   -0,59%
  • LQ45 498   0,36   0,07%
  • ISSI 162   -1,87   -1,14%
  • IDX30 281   0,74   0,26%
  • IDXHIDIV20 379   0,83   0,22%
  • IDX80 72   -0,39   -0,53%
  • IDXV30 105   -0,45   -0,43%
  • IDXQ30 94   0,50   0,53%

Harga Minyak Tinggi, Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Naik Jadi Rp 500 Triliun


Rabu, 04 November 2026 / 12:49 WIB
Harga Minyak Tinggi, Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Naik Jadi Rp 500 Triliun
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan menaikkan anggaran belanja subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 500 triliun pada 2026. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan anggaran belanja subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 500 triliun pada 2026, dari sebelumnya Rp 338 triliun dalam pagu APBN 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan anggaran ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak mentah dunia yang berdampak terhadap beban pembayaran subsidi dan kompensasi energi.

"Tadinya di dalam APBN yang asli kita memiliki Rp 338 triliun kalau saya enggak salah ya. Karena kita mengantisipasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP. Maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp 500 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers rapat berkala KSSK, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga: Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan

Lebih lanjut Suahasil menyebut kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) memberikan tekanan terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi, terutama pembayaran kepada PT Pertamina dan PT PLN.

Suahasil menyebutkan, rata-rata ICP hingga akhir Oktober 2026 telah mencapai US$ 93 per barel, dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp 17.508 per dollar AS.

Angka tersebut jauh melampaui asumsi ICP dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel maupun outlook laporan semester (Lapsem) sebesar US$ 83 per barel.

Begitu juga dengan nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp 17.508 per dolar AS, lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN sebesar Rp 16.500 per dolar AS dan outlook Lapsem sebesar Rp 17.500 per dolar AS.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Berpotensi Guncang 3 Poros Politik, Siapa Terdampak?

Adapun berdasarkan data APBN KiTA, realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp 376,8 triliun atau setara 84,3% dari pagu anggaran.

Suahasil memastikan, pemerintah akan tetap melanjutkan pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN pada November hingga Desember 2026 sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Sementara itu, perhitungan final atas keseluruhan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026 baru akan dilakukan pada akhir tahun.

"Nanti tentu di akhir tahun kita akan melakukan perhitungan komplitnya satu tahun ini jadinya berapa. Dan itu nanti akan kami sampaikan di dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan juga laporan APBN kita secara rutin bulanan," jelas Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×