kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga minyak goreng melonjak, pemerintah berencana hentikan ekspor CPO


Selasa, 02 November 2021 / 19:27 WIB
Harga minyak goreng melonjak, pemerintah berencana hentikan ekspor CPO
ILUSTRASI. Warga berbelanja di gerai Transmart di Jakarta, Senin (13/01). Harga minyak goreng melonjak, pemerintah berencana hentikan ekspor CPO.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya kepada produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu sampai hilir agar menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi oleh industri minyak goreng dalam negeri menjadi minyak goreng kemasan sederhana.

Disamping itu, diminta juga agar produsen menyediakan minyak goreng kemasan sederhana yang dijual dengan harga sesuai ketetapan pemerintah.

Tindak lanjut lainnya ialah, memonitoring penyediaan pasokan minyak goreng nasional termasuk minyak goreng kemasan sederhana dalam rangka kesiapan pemberlakuan kebijakan minyak goreng sawit wajib kemasan. Juga akan dilakukan koordinasi dengan Ditjen Bea Cukai terkait kemungkinan menaikkan Bea Keluar.

Sedangkan untuk kenaikan harga cabai disebabkan oleh sentra-sentra produksi yang sudah memasuki masa akhir panen sehingga pasokan cabai menjadi berkurang. "Harga diprediksi akan terus mengalami kenaikan," kata Oke.

Cabai merah keriting dibandingkan bulan lalu naik 15,10% menjadi Rp 34.300 per kilogram, cabai merah besar naik 13,31% menjadi Rp 33.200 per kilogram. 

Baca Juga: Harga minyak goreng melonjak tinggi, ini penyebabnya

Pasokan indikatif cabai dalam pantauan Kemendag seminggu terakhir di 20 pasar induk ialah 417,42 ton per hari atau 8,14% di atas pasokan normal. Kemudian pasokan cabai di Pasar Induk Kramat Jati dalam seminggu terakhir ialah 108 ton per hari atau 13,6% di bawah pasokan normal 125 ton.

Selain minyak goreng dan cabai, komoditas telur ayam ras juga masih perlu menjadi perhatian. Hal tersebut karena harga telur di tingkat peternak masih berada di level Rp17.750 per kilogram atau masih 6,58% di bawah harga acuan Rp 19.000.

Sedangkan harga telur ayam ras di tingkat eceran berada di level Rp 23.900 per kilogram masih di bawah harga acuan yaitu Rp 24.000 per kilogram.

"Rendahnya harga telur di tingkat peternak disinyalir disebabkan karena terjadi oversupply. Kondisi ini dinilai memberatkan peternak rakyat karena harga input produksi yaitu pakan jagung mengalami kenaikan yang signifikan," imbuhnya.

Selanjutnya: Proyeksi BI: Cabai Merah dan Minyak Kerek Inflasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×