Reporter: Zendy Pradana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram hingga 18,75%. Harga LPG 12 kilogram kini menjadi Rp 228.000 per tabung, dari yang sebelumnya hanya berharga Rp192.000.
Kenaikan harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin, Erwin Aksa turut mengungkapkan dampak inflasi dari harga LPG 12 kilogram yang terbaru.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tekan Daya Beli, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tertahan
Erwin menyebut kenaikan harga LPG 12 kilogram akan memberikan tekanan tambahan terhadap inflasi dalam negeri.
"Pertama, dampak langsung ke kelompok konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah yang menggunakan elpiji nonsubsidi," ujar Erwin Aksa kepada Kontan, Minggu (19/4/2026).
Erwin menuturkan bahwa dampak kenaikan harga LPG 12 kilogram juga dirasakan oleh sektor perusahaan. Pengusaha akan merasakan dampak kenaikan biaya produksi akibat harga LPG 12 kilogram naik.
"Dampak tidak langsung melalui kenaikan biaya produksi sektor usaha seperti makanan-minuman, UMKM, dan jasa, yang pada akhirnya akan diteruskan ke harga jual," ungkapnya.
Baca Juga: Harga BBM dan LPG Non-Subsidi Naik, Tekanan Inflasi Diprediksi Meningkat
Sehingga, Erwin menyebut dampak kenaikan harga LPG 12 kilogram harus segera diantisipasi dari berbagai sektor, khususnya pengusaha.
"Efeknya bersifat cost-push inflation, yang jika tidak dikendalikan dapat memperluas tekanan harga di berbagai sektor," jelas politisi Partai Golkar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













