kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga lelang Rolls-Royce Kemensos dipangkas jadi Rp 3,6 miliar, tetap tak ada peminat


Rabu, 17 Februari 2021 / 05:42 WIB
Harga lelang Rolls-Royce Kemensos dipangkas jadi Rp 3,6 miliar, tetap tak ada peminat
ILUSTRASI. Mobil Rolls-Royce milik Kemensos RI pernah dilelang dua kali, yaitu pada November 2019 dan Desember 2020. REUTERS/Denis Balibouse


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mobil Rolls-Royce milik Kemensos RI pernah dilelang dua kali, yaitu pada November 2019 dan Desember 2020. Namun, mobil Rolls-Royce dengan tipe Ghost 2012 ini belum laku dilelang atau dengan status Tidak Ada Penawar (TAP). 

"Jadi sampai saat ini kendaraan itu disimpan di Kementerian sosial," kata Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Kementerian Sosial (Kemensos) Hotman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021). 

Hotman mengatakan, harga lelang untuk mobil Rolls-Royce pada November 2019 senilai Rp 6 miliar. Namun, kata dia, tidak ada penawar sehingga kembali dilelang pada Desember 2020 dengan harga Rp 3,6 miliar. 

"Kan diturunkan juga itu, tapi tidak ada penawarannya," ujarnya. 

Baca Juga: Lelang terbuka, mobil dinas Honda Stream & Isuzu Panther harga dimulai Rp 32 juta

Sementara itu, untuk mobil Mercedes-Benz, Hotman mengatakan belum bisa menyampaikan tipe dan harga lelangnya karena mobil tersebut baru akan diusulkan untuk dilelang. 

Lebih lanjut, Hotman mengatakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menaksir kembali harga lelang mobil Rolls-Royce. 

Ia mengatakan, untuk mengajukan lelang, Kemensos harus kembali berkoordinasi dengan Kemenkeu. Sebab, sesuai aturannya ada jarak enam bulan untuk kembali melakukan lelang. 

Baca Juga: Lelang mobil dinas Daihatsu Terios 2009, harga di bawah pasaran, hanya Rp 66 juta

"Namun, itu kan ketentuan, tapi Ibu Menteri Sosial ingin berkoordinasi dengan DJKN bahwa siapa tahu tidak harus enam bulan untuk dilelang kembali," pungkasnya. 




TERBARU

[X]
×