kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Harga gas diringankan, PNBP dipangkas


Kamis, 08 Oktober 2015 / 19:54 WIB
Harga gas diringankan, PNBP dipangkas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pemerintah menurunkan harga gas untuk sejumlah industri, diperkirakan berdampak pada postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan Askolani bilang, pihaknya akan menghitung ulang target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas tahun 2016.

Sejauh ini, pemerintah masih menargetkan penerimaan PNBP dari sektor gas alam sebesar Rp 18,3 triliun, sesuai dengan kesepakatan sementara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelumnya dalam Rancangan APBN 2016, pemerintah menargetkan PNBP dari gas alam sebesar Rp 18,5 triliun.

Namun, Askolani belum menegaskan berapa perkiraan turunnya target penerimaan PNBP tersebut. Sebab, Dia masih realisasi pengurangan harga yang akan ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

Yang pasti, menurut Askolani penurunan harga jual gas untuk industri belum masuk dalam perhitungan terget yang dibuat. Dalam waktu dekat pemerintah akan menetapkan target baru PNBP. "Kita perkirakan, pengaruhnya cukup signifikan," ujar Askolani, Kamis (8/10) di Jakarta.

Adapun target PNBP secara keseluruhan, Sebelumnya target PNBP gas alam yang diajukan dalam APBN 2016 ini lebih rendah dari target yang ditetapkan pada APBN Perubahan 2015 lalu, yang mencapai Rp 19,8 triliun.

Namun, Askolani bilang penurunan itu bersifat sebagai insentif. Harapannya, dengan berkurangnya penerimaan PNBP akan menutupi penerimaan dari dampak yang ditimbulkan.

Sebab, insentif tujuannya untuk mendorong pertumbuhan. Nah, dengan meningkatnya pertumbuhan diharapkan penerimaan negara akan lebih besar dari target. Oleh karena itu, dalam konsep anggaran pemerintah tidak mengotak-ngotakan, tetapi dilihat secara keseluruhan.

Seperti diketahui, salah satu paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah menurunkan harga gas. Terutama untuk pabrik dari lapangan gas. Kenaikan tersebut ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yakni sebesar US$ 7 mmbtu (million british thermal unit).

Sementara menurut ekonom INDEF Enny Sri Hartati, turunnya harga gas disatu sisi akan membuat insutri semakin efisien. Tetapi, harus diwaspadai trend harga energi dalam jangka panjang.

Jangan sampai, setelah menurunkan harga gas untuk in dustri dalam jangka menengah ada perbaikan di harga energi. Oleh karenanya, pemerintah harus menghitungnya dengan tepat, meskipun saat ini harga gas masih under value.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×