Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bawang putih mengalami lonjakan di pasaran. Kemeterian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga bawang putih berada dikisaran Rp 43.400-43.800 per kilogram (kg).
"Memang ada kenaikan harga kalau kita lihat secara nasional kurang lebih 2,36% di pasar eceran di pasar induk ada tren kenaikan 0,27%," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan, Senin (18/11).
Untuk itu, Bambang meminta agar para importir yang sudah megantongi izin impor segera merealisasikan penugasanya.
Baca Juga: Harga Pangan di Sulawesi Tenggara: Bawang Putih & Minyak Goreng Naik, Senin (18/11)
Dirinya mengingatkan bahwa izin impor itu hanya berlaku sampai dengan akhir tahun 2024 ini dan tidak bisa diteruskan pada tahun depan.
Adapun realisasi impor bawang putih 468.785 ton atau 84,11% dari izin impor yang keluarkan 557.316 ton.
Sementara kebutuhan bawang putih dalam negeri 645.025 ton.
"Upaya kami untuk segra merealisasikan izin impor, karena izinya hanya berlaku sampai Desember dan tidak bisa diperpanjang lagi," pungkasnya.
Baca Juga: PPN Naik 12% Tahun Depan, Menteri PU Beberkan Efeknya ke Proyek Infrastruktur
Sebelumnya, Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti juga menyoroti kenaikan harga bawang putih pada pekan kedua November yang mengalami lonjakan harga sebesar 1,42% dibandingkan bulan Oktober 2024.
Jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih juga bertambah menjadi 196 kabupaten/kota dengan kenaikan rata-rata sebesar Rp 41.908/kg.
"Bawang putih mengalami kenaikan harga di 54,44% wilayah di Indonesia," jelasnya.
Selanjutnya: Musk Effect: Trump Sedang Mencari Cara Melonggarkan Aturan Terkait Mobil Swakemudi
Menarik Dibaca: Sukuk Tabungan ST013 Tawarkan Kupon 6,4%-6,5%, Bisa Dibeli hingga 8 Desember 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News