kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga ayam naik tapi tak menutup ongkos produksi


Selasa, 05 Mei 2020 / 09:35 WIB
Harga ayam naik tapi tak menutup ongkos produksi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Harga daging ayam  negeri di tingkat peternak mulai merangkak naik di awal Mei 2020 ini. Kalau sebelumnya harga tertinggi sebesar Rp 15.000 per kilogram (kg), kini harga tertinggi bisa mencapai Rp 16.000 per kg dari rentang harga Rp 14.000 per kg sampai Rp 16.000 per kg.

Meski naik, Singgih Januratmoko, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) kepada KONTAN, Senin (4/5) mengklaim, harga daging ayam ini masih belum menyentuh ongkos produksi di tigkat peternak yakni sebesar Rp 17.000 per kg. "Kenaikan  harga belum bisa menutupi biaya produksi," ujarnya.

Ia menyebut harga jual ayam yang masih di bawah harga produksi lantaran pasokan saat ini berlebih. Agar bisa mendongkrak harga daging ayam, ia menyarankan agar pemerintah memangkas pasokan ayam yang ada saat ini di tingkat peternak ayam.

Baca Juga: Pengamat apresiasi penjelasan Kementan soal anggaran pengadaan ayam

Pengusaha ayam yang tergabung dalam Pinsar sendiri sudah meminta kebijakan pemangkasan ini ke pemerintah. Misalnya meminta untuk melakukan afkir bagi indukan ayam atau parent stock (PS). 

Baca Juga: Peternak ayam minta pemerintah beri dukungan di tengah pandemi corona

Usulan lain adalah mengurangi anakan ayam umur bawah 10 hari atau day old chicken (DOC) agar bisa mengurangi mengurangi populasi. "Kami sudah minta ke Kementerian Pertanian afkir PS usia 50 minggu dan pengurangan DOC 50%," terang Singgih.

Permintaan tersebut ia sampaikan karena peternak menyebut kebijakan penyerapan ayam oleh BUMN tidak jalan. Perusahaan negara berencana siap menyerap produksi ayam dari para peternak untuk menjaga harga ayam di tingkat peternak.

Sejatinya Kementerian Peternakan (Kemtan) sudah berupaya menjaga harga ayam, mulai dari melakukan afkir indukan ayam, Namun  afkir itu, untuk usia yang lebih tua yakni 60 minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×