kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Harap-harap cemas menanti tanggal 22 Juli


Selasa, 15 Juli 2014 / 11:52 WIB
Harap-harap cemas menanti tanggal 22 Juli
ILUSTRASI. TAJUK - Hasbi Maulana


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pasar kini tengah menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai calon presiden terpilih pada 22 Juli besok. Pasalnya, dengan adanya kepastian politik bakal memberikan dampak positif pada perekonomian.

"Kita harapkan ke depan 22 Juli akan ada pengumuman yang lebih jelas," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Senin kemarin (14/7).

Menurut Agus, pemilu kemarin berjalan lancar. Ekspetasi investor pun baik. Inilah yang kemudian menyebabkan rupiah sempat menguat pada level 11. 549 per dolar Amerika Serikat (AS) sehari sesudah pemilu pada Kamis (10/7).

Mantan Menteri Keuangan tersebut menegaskan pemerintahan baru perlu merealisasikan janji dan komitmennya untuk melanjutkan reformasi struktural. Reformasi struktural menjadi hal penting bagi perekonomian Indonesia yang berkelanjutan.

Apalagi dalam hal ini, Indonesia mengalami fundamental ekonomi yang masih negatif yaitu neraca transaksi berjalan yang defisit. Defisit transaksi berjalan inilah yang kemudian memberikan pengaruh bagi nilai mata uang garuda. "Kalau nilai tukar tidak didukung dengan transaksi berjalan yang sehat maka akan terus terjadi pelemahan," tandasnya.

Sebagai informasi, BI memprediksi defisit transaksi berjalan hingga akhir tahun 2014 akan berada pada kisaran 3% dari PDB. Tahun lalu defisit mencapai 3,33% dari PDB atau sebesar US$ 29,09 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×