kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.873   27,00   0,16%
  • IDX 8.948   11,21   0,13%
  • KOMPAS100 1.234   4,44   0,36%
  • LQ45 870   1,83   0,21%
  • ISSI 326   1,76   0,54%
  • IDX30 442   2,45   0,56%
  • IDXHIDIV20 521   3,93   0,76%
  • IDX80 137   0,53   0,39%
  • IDXV30 145   1,20   0,83%
  • IDXQ30 142   1,03   0,74%

Hanya Tiga Instansi yang Bisa Berada di Tanjung Priok


Rabu, 11 Agustus 2010 / 11:56 WIB
Hanya Tiga Instansi yang Bisa Berada di Tanjung Priok


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ke depan, hanya ada tiga instansi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Ketiga instansi itu adalah Direktorat Jenderal Bea Cukai, Balai Karantina dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan, pembatasan ini terkait dengan upaya penataan kembali Pelabuhan Tanjung Priok. Dia mengatakan, pemerintah akan mengembangkan kawasan pelabuhan bongkar muat itu dengan melibatkan swasta.

Rencananya, pemerintah akan menambah empat terminal peti kemas baru. "Penataan dan pengembangan itu harus selesai dalam dua atau tiga tahun ini. Kemudian pengembangan dalam tempo sepuluh tahun sudah selesai," kata Mustafa, Rabu (11/8).

Mantan Direktur Utama Perum Bulog ini melanjutkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mencari lokasi pengembangan pelabuhan Tanjung Priok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×