kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Hamzah Haz dorong PPP keluar dari koalisi


Minggu, 17 Agustus 2014 / 17:37 WIB
Hamzah Haz dorong PPP keluar dari koalisi
ILUSTRASI. Mulai Rabu (1/3/2023) lalu, aplikasi PeduliLindungi resmi bertransformasi menjadi SatuSehat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz mendorong Partai Persatuan Pembangunan mengalihkan dukungannya kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla agar bisa masuk dalam pemerintahan baru.

Mantan ketua umum partai berlambang Kabah ini mengingatkan bahwa perjuangan tempo dulu PPP masuk dalam pemerintahan sangat sulit sehingga dia mempertanyakan jika ada pengurus PPP yang meminta partainya berada di luar pemerintahan.

"PPP itu sudah capek di luar pemerintahan. Mulai masuk pemerintahan kan pas zaman saya di era Habibie, dari situ sampai sekarang masih berjalan. Ngapain lagi mau di luar pemerintahan?" ujar Hamzah di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Menurut Hamzah, pada pilpres Jokowi-JK mendapat dukungan masyarakat di 18 daerah pemilihan. Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya menang di tiga daerah pemilihan.

"Jadi kenapa PPP? Carilah yang dukungannya lebih besar. Apa yang dikehendaki rakyat, itu yang kita pilih," kata Hamzah.

Lebih lanjut, Hamzah meminta semua pihak bisa legowo jika Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan putusan. "Kami harus legowo, ikhlas. Apa pun soal MK harus diterima dan mari kita lihat ke depan," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam pilpres lalu, PPP mendukung pasangan Prabowo-Hatta bersama dengan Koalisi Merah Putih. Namun, pasangan ini dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum.

Kini Prabowo-Hatta tengah menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. MK baru akan mengeluarkan putusan pada 21 Agustus mendatang. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×