Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Mungkin hari ini, Selasa (30/3), menjadi hari paling berat yang harus dihadapi Hakim PT TUN Ibrahim. Hakim Ibrahim seharusnya menjalani terapi cuci darah, namun apes, ia justru harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mendapatkan informasi dari keluarga bahwa beliau sakit dan harus cuci darah. Dalam seminggu dua kali cuci darah. Hari ini mau cuci darah tapi kenapa enggak tahu malah ditangkap," kata Nurhadi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Selasa (30/3).
Dijelaskan olehnya, MA mendapatkan informasi sekitar pukul 11.46 WIB bahwa seorang hakim PT TUN tertangkap tangan oleh KPK dengan bukti uang sebesar Rp 300 juga. Selain Hakim Ibrahimm, KPK pun juga menangkap pengacara.
Sejauh ini MA masih belum mengetahui kasus suap ini terkait dalam perkara apa. "Kasus yang ditangani belum tahu. Maka MA ada utusan untuk koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News