kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Haedar ingatkan agar pembangunan ekonomi tak bertentangan nilai luhur bangsa


Selasa, 02 Maret 2021 / 14:30 WIB
Haedar ingatkan agar pembangunan ekonomi tak bertentangan nilai luhur bangsa
ILUSTRASI. Haedar ingatkan agar pembangunan ekonomi tak bertentangan nilai luhur bangsa


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan pemerintah tidak melupakan nilai luhur bangsa dalam pembangunan ekonomi nasional. 

"Nilai-nilai ekonomi banyak ruang untuk bersinergi dengan nilai-nilai agama. Karena itu dengan rendah hati bahwa berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai agama, Pancasila, dan nilai luhur bangsa semestinya tidak dilakukan," ujar Haedar dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021). 

Haedar juga mengingatkan supaya pembangunan bangsa saat ini perlu belajar dari pengalaman masa lalu. Sebaliknya, Haedar mendorong supaya pemerintah, DPR, dan seluruh kekuatan nasional untuk merefleksikan situasi saat ini. 

Dengan refleksi tersebut, kata Haedar, bisa menjadi modal untuk mengawal Indonesia menggapai cita-cita para pendiri bangsa. 

Baca Juga: Jokowi mencabut Perpres soal investasi Miras

"Kita bersama-sama mengawal Indonesia ini agar tetap sesuai cita-cita kebangsaan dari para pendiri bangsa yang menghargai nilai-nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa," kata Haedar. 

Ia juga mengatakan, pembangunan harus mempunyai pondasi dan berintegrasi dengan eksistensi nilai agama, Pancasila, dan nilai luhur bangsa. Menurutnya, pembangunan tersebut harus berkelindan satu sama lain. 

"Kami juga percaya pemerintah dengan segala kekuatan nasional dan daerah akan mampu membangun bangsa ini dengan sumber daya alam yang kaya, dan modal sosial luar biasa," imbuh Haedar. 

Sebelumnya, dalam upaya membangun ekonomi, pemerintah menerbitkan aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

Namun, aturan tersebut kemudian dicabut Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021). 

Baca Juga: Investasi dibuka, ini kata produsen minuman beralkohol dalam negeri

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden. 

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah. 

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi. (Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Ingatkan Pembangunan Ekonomi Agar Tak Bertentangan dengan Nilai Luhur Bangsa"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×