Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah berharap Lembaga Tripartit Nasional bisa menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Hal itu terutama untuk menghindari PHK yang dikhawatirkan semakin besar dengan pelaksanaan ACFTA.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan lembaga tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja harus diperkuat dalam pelaksanaan ACFTA agar tidak berdampak pada terjadinya Pemutusan Hubungan kerja (PHK).
Demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat melepas 4000 orang peserta gerak jalan yang diadakan dalam rangka memperingati hari Pekerja Indonesia dan HUT SPSI ke – 37 di Silang Monas Jakarta Pusat pada Hari Minggu (28/3) dalam siaran persnya.
Muhaimin mengatakan, sampai saat PHK yang terjadi tidak terkait dengan pelaksanaan CAFTA 2010. Namun jangan sampai, kekawatiran itu benar-benar terjadi dan menambah total PHK yang sampai awal Maret 2010 tercatat 68.332 orang sedangkan yang akan dirumahkan mencapai 27.860 orang.
Menakertrans menjelaskan kerja sama dan komunikasi intensif dalam berbagai pertemuan sangatlah penting untuk menyamakan pandangan antara tiga pihak, yaitu pengusaha, pekerja, dan pemerintah mengenai peciptaan hubungan industrial yang harmonis.
“Semua pihak yang terlibat dalam Lembaga tripartit harus menyamakan persepsi sehingga terwujud ketenangan bekerja,kelangsungan usaha dan pengembangan usaha, serta yang paling penting adalah menghindari terjadinya PHK," katanya.
Menakertrans mengatakan dalam persaingan global semua perusahaan yang bergerak diberbagai sector industri seperti pertanian, tekstil, garmen, manufaktur, jasa, pertambangan dan industri lainnya dituntut agar semakin efisien dan meningkatkan produktivitas.
Menakertrans mengatakan hubungan indusrial merupakan isu ketenagakerjaan yang multidimensial yang dipengaruhi dan mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi ,politik , keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Uji Agung Santosa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News