kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Guru honorer yang tidak lolos CPNS, gajinya bakal dinaikkan


Selasa, 09 Oktober 2018 / 22:23 WIB
Guru honorer yang tidak lolos CPNS, gajinya bakal dinaikkan
ILUSTRASI. Kepala Staf Presiden Moeldoko


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah tetap memikirkan guru honorer yang gagal dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apabila ada guru honorer yang gagal menjadi PNS atau PPPK, pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan mereka dengan menaikkan honor yang diterima.

"Bagi yang enggak lolos CPNS, lalu dia ke PPPK tapi enggak lolos juga, itu bagaimana? Gajinya akan disesuaikan. Pendekatannya pendekatan kesejahteraan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (9/10).

Meski demikian, Moeldoko belum dapat memastikan berapa kenaikan honor yang bakal diterima guru honorer.

Menurut dia, soal angka kenaikan masih dalam tahap penghitungan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Soal itu (besaran kenaikan honor), saya belum bisa jawab pasti, karena itu ada hitung -hitungannya antara Menkeu dengan Menteri PAN-RB," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan, pemerintah sudah memutuskan tidak akan lagi merekrut tenaga honorer, baik di tingkat kementerian, lembaga atau di pemerintah provinsi.

"Perintah Presiden sangat jelas, mulai saat ini tidak ada lagi pengangkatan honorer. Jadi (tenaga honorer) yang ada saat ini diselesaikan. Lalu mulai saat ini yakinkan bahwa tidak ada lagi honorer," ujar Moeldoko.

Namun, bukan berarti guru honorer itu diberhentikan dari pekerjaannya. Hingga masa baktinya usai, ia tetap akan menjadi guru dengan status honorer. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Naikan Gaji Guru Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×