kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Guntur Hamzah Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto


Rabu, 23 November 2022 / 11:10 WIB
ILUSTRASI. Guntur Hamzah resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi, menggantikan Hakim Konstitusi sebelumnya Aswanto


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guntur Hamzah resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi, menggantikan Hakim Konstitusi sebelumnya Aswanto.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun keputusan presiden tersebut ditetapkan pada tanggal 3 November 2022.

Guntur Hamzah mengucap sumpah hakim konstitusi disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).

Baca Juga: MK Tolak Uji Materil Presidential Threshold yang Diajukan PKS, Ini Alasannya

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh seluruhnya menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Guntur membaca sumpah jabatan, Rabu (23/11).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji hakim konstitusi oleh Guntur Hamzah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×