kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.746   24,00   0,14%
  • IDX 8.270   28,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.153   3,28   0,28%
  • LQ45 843   1,40   0,17%
  • ISSI 286   0,21   0,07%
  • IDX30 443   2,05   0,46%
  • IDXHIDIV20 510   -1,34   -0,26%
  • IDX80 130   0,44   0,34%
  • IDXV30 136   -0,63   -0,46%
  • IDXQ30 141   0,39   0,28%

Guntur Hamzah Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto


Rabu, 23 November 2022 / 11:10 WIB
Guntur Hamzah Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto
ILUSTRASI. Guntur Hamzah resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi, menggantikan Hakim Konstitusi sebelumnya Aswanto


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guntur Hamzah resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi, menggantikan Hakim Konstitusi sebelumnya Aswanto.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun keputusan presiden tersebut ditetapkan pada tanggal 3 November 2022.

Guntur Hamzah mengucap sumpah hakim konstitusi disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11).

Baca Juga: MK Tolak Uji Materil Presidential Threshold yang Diajukan PKS, Ini Alasannya

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh seluruhnya menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Guntur membaca sumpah jabatan, Rabu (23/11).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji hakim konstitusi oleh Guntur Hamzah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×