Reporter: Umi Kulsum | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan becak tidak akan berkeliaran di jalanan utama Ibukota. Ini menjawab isu yang beredar terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Jangan bayangkan becak kembali ke Jalan MH Thamrin. Itu orang yang hidupnya 70 tahun sampai 80 tahunan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/10).
Anies bilang, keberadaan becak sebetulnya masih dibutuhkan di tengah-tengah kota ini terutama ibu-ibu rumah tangga. Hanya saja pengaturan operasionalnya yang harus ditata agar lebih rapih.
"Kami juga ingin adil, yang besar tumbuh tapi jangan sampai menggilas yang kecil. Merekapun ingin anaknya sekolah dan tumbuh besar," jelas dia
Oleh karena itu, lanjut Anies, pihaknya ingin keberadaan becak bisa manfaat tanpa merugikan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. "Hari ini tidak ada becak beroperasi ke jalan-jalan utama. Dan kamipun tidak berencana membuka itu," terangnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News