Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia memberi penjelasan soal beragamnya nominal bonus hari raya (BHR) kepada mitra ojek online.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy mengatakan, pihaknya sudah memberikan BHR sesuai dengan apa yang dihimbau oleh presiden. Yakni pemberian BHR mempertimbangkan produktivitas dan keaktifan mitra.
Dari situ, Grab memutuskan agar mitra yang paling produktif dan paling aktif diberikan BHR sejumlah Rp 1,6 juta untuk taksi online dan Rp 850.000 untuk pengemudi ojek online.
Baca Juga: Soal Aplikator Beri BHR Rp 50.000 untuk Ojol, Wamenaker: Presiden Dibohongi
"Di luar kategori tersebut sebetulnya arahannya sesuai kemampuan finansial masing-masing perusahaan aplikasi," jelas Tirza ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (10/4).
Tirza menambahkan bahwa yang dilakukan Grab adalah berdasarkan semangat berbagi supaya lebih banyak mitra pengemudi yang mendapat BHR.
"Grab memberikan (BHR) kepada sekitar setengah juta mitra pengemudi, jadi hampir 500.000 orang," ungkap Tirza.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 250.000 pengemudi/kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 juta - 1,5 juta pengemudi/kurir yang berstatus part time bekerja.
Baca Juga: Driver Ojol Gojek Terima BHR Rp 450.000, Bagaimana Hitungannya?
Adapun, kebijakan ini diumumkan setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dan aplikator.
"Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News