kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Golkar tidak koalisi dengan PDIP dan Gerindra


Rabu, 09 April 2014 / 20:03 WIB
Golkar tidak koalisi dengan PDIP dan Gerindra
ILUSTRASI. Panen kelapa sawit PT Pinago Utama Tbk (PNGO).


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hasil hitung cepat (quick count) Litbang Kompas menempatkan Partai Golkar untuk sementara berada di posisi kedua perolehan suara.

Meski demikian, partai berlambang beringin tersebut tak ingin buru-buru menentukan arah koalisi untuk pemilihan presiden mendatang.

"Belum dipastikan Golkar akan berkoalisi dengan partai apa saja. Kami tak ingin terburu-buru mau menunggu sampai hasil akhir," ujar  Wakil Ketua Umum Partai Golkar, HR Agung Laksono saat dihubungi Kontan, Rabu(9/4).

Senada, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudohusodo juga enggan mengungkapkan arah koalisi partainya.

Namun, ia mengisyaratkan, partainya akan berkoalisi dengan partai apa saja yang setuju mendukung Aburizal Bakrie (ARB) sebagai Calon Presiden.

"Kalau koalisinya ke partai yang mana, itu nanti internal partai yang putuskan. Tapi, kita dari awal punya sikap yang jelas soal pencapresan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Komisi IX, Harry Azhar menegaskan, Golkar tidak mungkin berkoalisi dengan PDIP dan Gerindra yang menduduki peringkat 1 dan 3.

Alasannya, PDIP dan Gerindra sudah memiliki capresnya sendiri. "Golkar juga sudah punya nama Capres. Jadi, cenderung pola itu tidak akan berubah," tegasnya.

Meski demikian, lanjut Harry, untuk koalisi pemerintahan Golkar akan membuka peluang koalisi dengan partai apa saja."Kalau koalisi pencapresan enggak mungkin dengan PDIP, tapi koalisi pemerintahan bisa saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×