kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Golkar: Tidak ada yang mau melengserkan Priyo


Selasa, 04 Juni 2013 / 19:21 WIB
Golkar: Tidak ada yang mau melengserkan Priyo
ILUSTRASI. Stan pengembang perumahan dan apartemen JAYA Property saat pameran properti REI Expo di Jakarta Convention Center (06/04/2016). KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tudingan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso bahwa ada segelintir elit di partai Golkar yang ingin menyingkirkannya dari posisi di DPR ataupun di pengurusan partai dibantah oleh partai Golkar.

Bantahan tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono. Ia bilang, tidak ada dari kalangan internal Partai Golkar yang mempersoalkan kunjungan politisi partai beringin tersebut ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung pekan lalu.

“Tidak ada yang gitu-gitu (melengserkan). Sudah tidak dipermasalahkan. Sepengetahuan saya Partai Golkar tidak mempermasalahkan dia (Priyo) ke mana,” ujar Agung di Kantor Presiden, Selasa (4/6).

Agung mengatakan, sampai saat ini, petinggi partai tidak ada yang memanggil Priyo untuk memberikan klarifikasi terkait kunjungannya itu. Malahan, Agung memuji penjelasan Priyo di Media. "Penjelasan beliau di media cukup bagus, jadi tidak perlu lagi dipersoalkan," kata Menko Kesra tersebut.

Sebelumnya, Priyo menduga ada yang ingin menggantikan posisinya di DPR maupun di Partai Golkar. Sebab kunjungan yang dilakukan Priyo di LP Sukamiskin dianggap memiliki kepentingan pribadi karena namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi di Al Quran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×