CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Golkar resmi daftar sebagai peserta Pemilu 2014


Kamis, 30 Juni 2011 / 13:49 WIB
Golkar resmi daftar sebagai peserta Pemilu 2014
ILUSTRASI. lelang rumah sitaan bank di Sepatan timur kabupaten tangerang hanya Rp 300-an juta


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Partai berlambang pohon beringin ini telah mendaftar ke Direktorat Jenderal Administrasi Umum dan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto memastikan pendaftaran itu. Dia mengatakan, Golkar baru bisa mendaftarkan diri karena sebelumnya harus melengkapi persyaratan administrasi peserta pemilu terlebih dulu. Kader Golkar dari Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku partainya sangat serius mempersiapkan pendaftaran ini. Setya mengaku optimis partai lolos dalam tahap verifikasi awal.

Untuk Pemilu 2014 mendatang, Golkar berambisi meraup suara mencapai 30%. Setya mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi diantaranya dengan menawarkan program-program yang lebih berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan revisi Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 tahun 2008, setiap partai politik yang akan mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya parpol harus melampirkan akta notaris yang memuat pendirian partai politik di setiap provinsi. Kemudian, partai politik juga harus menunjukan 30% keterwakilan perempuan di dalam partai.

Kepengurusan di setiap propinsi harus mencapai 75% dari jumlah kabupaten atau kota yang ada di propinsi tersebut dan sedikitnya 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten atau kota bersangkutan. Kesempatan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2014 diberikan pemerintah hingga 22 Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×