Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan surat berharga negara (SBN) berdenominasi valuta asing (valas) alias global bond perdana di tahun 2020.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Kamis (9/1), global bond terbit dalam dua mata uang asing (dual-currency) yaitu dolar Amerika Serikat (USD) dan euro.
Baca Juga: Pertengahan Januari 2020, pemerintah akan terbitkan global bond dolar AS
Pemerintah menerbitkan obligasi global berdenominasi dolar AS dalam dua seri yaitu seri RI0230 senilai US$ 1,2 miliar dengan tenor 10 tahun.
Satu lagi, obligasi global seri dan RI0250 dengan nilai US$ 800 juta dengan tenor 30 tahun.
Sementara, global bond euro dengan seri RIEUR0227 terbit senilai € 1 miliar untuk tenor 7 tahun.
Baca Juga: Lelang SUN perdana sukses berkat kombinasi sentimen eksternal dan internal
"Sebagai penerbitan SUN valuta asing pertama di tahun 2020, transaksi penjualan SUN dual-currency ini dilaksanakan pemerintah dengan memanfaatkan kondisi pasar keuangan yang relatif stabil dan sentimen yang kuat dari investor di awal tahun,” terang DJPPR.