Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) merasa tidak mendapatkan kewenangan dalam urusan investasi. Pasalnya, lembaga pemerintah itu hanya dijadikan corong penarik investasi, tapi tidak mendapat kekuasaan untuk berkoordinasi dengan institusi lain dan anggaran kecil.
"BKPM hanya jadi pintu depan. Hanya bisa cuap-cuap tanpa pelor," ucap Kepala BKPM Gita Wirjawan, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/6).
Ungkapan Gita itu lantaran kontribusi yang diberikan oleh BKPM tidak sebanding dengan pemberian alokasi anggaran. Dia mengklaim, BKPM telah menghasilkan kenaikan realisasi investasi sebesar 55% dari Rp134 triliun pada 2009 menjadi Rp 208,5 triliun pada 2010 hanya untuk penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Namun, lembaga itu hanya mendapat pagu indikatif 2012 sebesar Rp 650,1 miliar. Bahkan, pagu definitif 2011 pun hanya mengantongi Rp 435 miliar. "Kami sudah usaha mati-matian supaya dapat anggaran besar, tapi selalu mentok di Kementerian Keuangan," kata dia.
Terkait hal itu, dia lalu membandingkan, target investasi sebesar US$ 60 miliar pada 2014 yang harus dijaring oleh lembaga itu dengan alokasi anggaran yang dikantonginya. Bahkan, dari segi konteks penanaman modal pun pemerintah seolah tidak memberikan kepercayaan terhadap proyek yang ditawarkan pada investor. "Terlihat dari dana. Pemerintah tidak percaya dengan tesis investasi sehingga tidak tempatkan dana di investasi itu," tuturnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR Yusyus Kuswandana mengutarakan agar BKPM menyajikan pagu indikatif dalam kebutuhan optimal. Selain itu, berani mengajukan kebutuhan nominal pada Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Sebab, secara konstitusi, Badan Anggaran (Banggar) dipastikan akan menyetujui peningkatan anggaran untuk menarik investasi.
Sementara Gde Sumarjaya Linggih yang juga anggota Banggar pun memberikan sinyal dukungan untuk menaikkan anggaran apabila ada penambahan dana dari apresiasi pajak, peningkatan defisit, setoran BUMN, dan kenaikan lifting minyak. "Kalau ada kelebihan, bisa kita lakukan penambahan untuk BKPM. Untuk komentar setelah nota keuangan," tutur dia.
Muhammad Azhari ikut menambahkan, akan menawarkan penambahan anggaran BKPM dan memperjuangkan peningkatannya di Banggar. "Akan kita perjuangkan penambahan. Terutama untuk promosi, sebab rebranding penting. Sebelum nota keuangan masih ada waktu sebelum pagu definitif," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News