kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.253   7,00   0,04%
  • IDX 6.932   27,79   0,40%
  • KOMPAS100 1.008   6,23   0,62%
  • LQ45 767   4,90   0,64%
  • ISSI 229   1,41   0,62%
  • IDX30 394   0,88   0,22%
  • IDXHIDIV20 455   1,16   0,26%
  • IDX80 113   0,95   0,85%
  • IDXV30 114   0,71   0,63%
  • IDXQ30 127   0,43   0,34%

Giliran sekretaris pribadi Benny Tjokro yang diperiksa Kejaksaan Agung


Sabtu, 18 Januari 2020 / 05:10 WIB
Giliran sekretaris pribadi Benny Tjokro yang diperiksa Kejaksaan Agung


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Kejaksaan Agung, Jumat (17/1/2020) dijadwalkan memeriksa sekretaris pribadi Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bernama Jani Irenawati.

Jani akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat bosnya.

Baca Juga: Aset Bentjok disita, penyelesain utang individu Hanson Rp 2,54 triliun terancam

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Jani akan diperiksa bersama dua orang lainnya. "Ada pemeriksaan tiga orang saksi atas perkara Jiwasraya hari ini, Jumat tanggal 17 Januari 2019," ungkap Hari ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

"Pertama, Jani Irenawati, sekretaris Pribadi tersangka BT ( Benny Tjokro)," lanjut dia.

Dua orang lainnya, yaitu Direktur Independen PT Hanson International Tbk bernama Adnan Tabrani dan Sekretaris PT Hanson International Tbk bernama Jumiah. Hari enggan merinci apa yang akan ditanyakan kepada tiga saksi tersebut.

Baca Juga: Dewan Asuransi Indonesia sepakat OJK perketat manajemen risiko asuransi

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×