kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.826   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Giliran Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim


Sabtu, 24 Januari 2015 / 18:42 WIB
Giliran Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim
ILUSTRASI. Titipku memberikan tips hemat berbelanja dengan membagi budget belanja


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dilaporkan ke Bareskrim Polri, kali ini, pada Sabtu (24/1) siang, giliran Adnan Pandu Pradja yang dilaporkan.

Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis didampingi tim kuasa hukum menyampaikan laporan tersebut ke Bareskrim Polri pada Sabtu siang sekitar pukul 13.10 WIB.

"Kami membawa data-data kejahatan di Berau, Kalimantan Timur. Ini perusahaan keluarga, yang dia (Adnan Pandu Pradja,-red) rampok," tutur Mukhlis.

Mukhlis menjelaskan nantinya data-data yang dibawa ke penyidik Bareskrim Polri tersebut akan diperiksa apakah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

"Kami akan menyampaikan data-data ini. Nanti, setelah selesai kami akan memberikan keterangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×