kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,63   -7,86   -0.85%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gencarkan sosialisasi RUU Omnibus Law, Kadin libatkan koordinator daerah


Minggu, 08 Desember 2019 / 14:58 WIB
Gencarkan sosialisasi RUU Omnibus Law, Kadin libatkan koordinator daerah
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain mempercepat proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan, satuan tugas (satgas) pengusaha yang dipimpin oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani juga menggencarkan sosialisasi kedua aturan sapu jagat tersebut. 

Untuk itu, Rosan menyebut telah menunjuk beberapa koordinator di daerah agar informasi mengenai Omnibus Law dapat menyebar rata ke seluruh pelaku usaha di Indonesia. 

Baca Juga: Pelaku usaha berharap omnibus law efektif perbaiki iklim dan investasi

“Karena  kita tahu bahwa implementasi Omnibus Law ini justru akan lebih banyak di daerah,  jadi kita harus akomodasi, ” tutur Rosan, Jumat (8/12) usai menggelar rapat koordinasi Satgas Pengusaha dengan Kemenko Perekonomian soal Omnibus Law. 

Rosan mengatakan, ia telah menunjuk beberapa perwakilan sebagai koordinator untuk satu wilayah tertentu. Di antaranya Sumatera Utara untuk perwakilan koordinator pulau Sumatera, Jawa Tengah untuk koordinator pulau Jawa, Sulawesi Selatan untuk koordinator pulau Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur untuk koordinator wilayah Nusa Tenggara dan Bali, serta Indonesia Timur. 

“Jadi sudah kita petakan satu daerah yang in-charge. Sosialisasi dan  feedback di daerah nanti ditampung pada masing-masing koordinator untuk disampaikan kepada kami di pusat,” lanjut Rosan. 

Baca Juga: 12 Desember, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke DPR

Upaya ini diharapkan agar nantinya pemahaman dan implementasi peraturan yang terdapat dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja maupun Omnibus Law Perpajakan bisa benar-benar selaras antara di pusat dan daerah. 

Untuk itulah, Satgas Pengusaha untuk Omnibus Law melibatkan beberapa asosiasi terkait seperti  Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×