kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.557.000   3.000   0,12%
  • USD/IDR 18.093   -96,00   -0,53%
  • IDX 5.030   110,49   2,25%
  • KOMPAS100 648   16,04   2,54%
  • LQ45 514   12,41   2,48%
  • ISSI 166   2,88   1,77%
  • IDX30 289   6,27   2,22%
  • IDXHIDIV20 389   6,59   1,72%
  • IDX80 75   1,80   2,47%
  • IDXV30 108   1,64   1,54%
  • IDXQ30 97   2,23   2,35%

Gemasnya Sri Mulyani soal tudingan adanya konspirasi dalam membuat kebijakan


Jumat, 01 Mei 2020 / 10:05 WIB


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Dengan begitu, kata Sri adanya ketentuan ini bukanlah Pasal baru sama sekali, karena memang sebelumnya ketentuan ini sudah ada.

"Bahkan kalau dibandingkan dengan pasal yang ada di dalam tax amnesty, ini pasal di tax amnesty jauh lebih luas perlindungannya," papar Sri.

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan tujuan pemberian insentif bagi korporasi dan UMKM

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, adanya Perppu ini tidak serta merta membuat Kemenkeu bisa leluasa dalam memutuskan pelonggaran defisit di atas 3%. Sebaliknya, Perppu ini justru membuat pihaknya semakin berhati-hati dalam membuat kebijakan.

"Apalagi kami sekarang sudah akan menyusun RAPBN untuk 2021, nanti DPR akan melihat isinya sesuai dengan aspirasi atau tidak. Jadi semua langkah-langkah dilakukan melalui proses legislasi yang selama ini selalu dihormati, baik karena itu adalah mandat UUD maupun UU," kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×