Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan efektivitas kinerja program pemerintah, pengadaan barang/jasa (PBJ) harus dipersiapkan lebih dini agar dapat dipenuhi dengan optimal dan berdampak bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, LKPP menggelar Business Matching LKPP 2026 yang digelar pada 14-15 Oktober 2026 di Jakarta.
Mengangkat tema "Pengadaan Berdampak, Ekonomi Bergerak", Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan, Business Matching ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan dengan kemampuan pasar, memperoleh informasi yang lebih jelas, mengidentifikasi potensi kendala, dan merumuskan langkah tindak lanjut pengadaan di Kementerian/Lembaga (K/L).
"Kita ingin setiap rupiah belanja pemerintah tidak hanya menghasilkan transaksi, tetapi juga menggerakkan produksi, membuka kesempatan kerja, memperkuat industri nasional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Sarah dalam rilis yang diterima KONTAN, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Danantara Berpeluang Dapat Suntikan Modal APBN untuk Investasi Nasional
Sarah menambahkan, LKPP mencatat nilai belanja pengadaan pemerintah pada Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 929,4 triliun. Jumlah tersebut setara 30% dari total APBN dengan nilai transaksi Produk Dalam Negeri hingga 13 Oktober 2026 mencapai sekitar Rp 389,2 triliun atau 91,3% dari total transaksi penyedia.
"Kita harus memastikan bahwa belanja pemerintah menghasilkan barang dan jasa yang tepat mutu, tepat waktu, efisien, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Artinya, setiap keputusan pengadaan harus mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus yaitu memenuhi kebutuhan pemerintah dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional," lanjut Sarah.
Dari sisi tata kelola, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sektor strategis yang harus dijalankan dengan tata kelola yang baik, berpegang pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Pemerintah juga akan mempercepat penyusunan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa, seiring rencana Presiden membentuk badan pengadaan barang dan jasa.
"Dengan transparansi, akuntabel, dan integritas, maka perbuatan-perbuatan yang bersifat koruptif ini bisa dihindari," ujar Edward.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, belanja pengadaan pemerintah, meski hanya 13% hingga 16% dari PDB, mampu menentukan arah pembangunan bangsa. Menurutnya, pengadaan kini diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan, termasuk di kawasan swasembada pangan, energi, dan air di empat provinsi.
Swasembada baru tercapai pada beras dan jagung, sementara kebutuhan gula dan susu masih bergantung pada impor. Karena itu, Hanif meminta pelaku usaha ikut mengisi kebutuhan tersebut dengan tata kelola yang baik.
Baca Juga: Rasio Bunga Utang RI Tembus 18,93%, Risiko Biaya Utang Makin Mahal
"Tidak ada niat baik yang boleh dilakukan dengan sembrono, dengan persepsi sendiri. Kita memiliki tata kelola yang sangat jelas," tegasnya.
Melalui forum ini, LKPP berharap kegiatan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Selain pembukaan, kegiatan ini dilengkapi booth kementerian, workshop peluang pengadaan, dan booth UMKM sebagai ruang bagi pelaku usaha untuk memahami kebutuhan pengadaan pemerintah, membangun relasi, dan menjajaki peluang bisnis baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














