kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   -13.000   -0,51%
  • USD/IDR 17.960   33,00   0,18%
  • IDX 5.864   -79,24   -1,33%
  • KOMPAS100 761   -9,05   -1,18%
  • LQ45 590   -4,50   -0,76%
  • ISSI 201   -3,89   -1,90%
  • IDX30 329   -2,36   -0,71%
  • IDXHIDIV20 423   -1,46   -0,34%
  • IDX80 87   -0,86   -0,97%
  • IDXV30 116   -0,59   -0,51%
  • IDXQ30 108   -0,38   -0,35%

Rasio Bunga Utang RI Tembus 18,93%, Risiko Biaya Utang Makin Mahal


Kamis, 15 Oktober 2026 / 18:18 WIB
Rasio Bunga Utang RI Tembus 18,93%, Risiko Biaya Utang Makin Mahal
ILUSTRASI. Per Juni 2026, total utang pemerintah sudah Rp 10.293,69 triliun, atau setara 41,26% produk domestik (AI/ChatGPT/Wahyu Tri Rahmawati)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban bunga utang pemerintah yang terus meningkat menjadi salah satu risiko bagi keberlanjutan fiskal Indonesia. Jika tren tersebut berlanjut dan memicu penurunan peringkat kredit, maka pemerintah berpotensi menghadapi biaya utang yang lebih mahal, baik melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) maupun pinjaman luar negeri.

Manager Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi menilai, kenaikan beban bunga utang perlu menjadi alarm serius bagi keberlanjutan fiskal. Pasalnya, dalam APBN 2027, pembayaran bunga utang naik 11,69%, atau mencapai Rp 650,31 triliun atau sekitar 18,93% dari penerimaan negara, atau naik dari 2025 yang mencapai 18,7%.

Sementara itu, beban bunga utang 2026 mencapai 22,4% dari pendapatan negara, atau naik dari 2025 yang mencapai 20,7%.  

Besarnya porsi pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara juga berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Pemerintah Naik Jadi US$ 220,9 Miliar, Ini Pemicunya

"Menurut saya, kenaikan beban bunga utang perlu menjadi alarm serius bagi keberlanjutan fiskal," ujar Badiul kepada Kontan, Kamis (15/10/2026).

Badiul menambahkan, apabila peringkat kredit Indonesia diturunkan, pemerintah berpotensi menghadapi kenaikan biaya pembiayaan. Hal ini lantaran investor dapat meminta premi risiko lebih tinggi sebagai kompensasi atas meningkatnya persepsi risiko fiskal Indonesia.

Dengan demikian, pemerintah harus menawarkan imbal hasil atau yield yang lebih tinggi untuk menarik minat investor dalam pembiayaan utang.

Dampak tersebut terutama dapat dirasakan pada penerbitan SBN. Apabila investor meminta yield lebih tinggi, pemerintah perlu menanggung biaya bunga yang lebih besar untuk memperoleh pembiayaan baru.

Selain itu, biaya pinjaman luar negeri juga berpotensi meningkat. Namun, besarnya dampak akan bergantung pada mata uang, tenor, serta ketentuan dalam kontrak pembiayaan yang digunakan pemerintah.

Meski demikian, Badiul menegaskan bahwa penurunan peringkat kredit tidak serta-merta membuat seluruh bunga utang pemerintah meningkat secara bersamaan.

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp 444,5 Triliun hingga September 2026

Utang berbunga tetap yang telah diterbitkan umumnya tidak langsung mengalami perubahan tingkat bunga. Tekanan biaya pembiayaan lebih berpotensi muncul pada penerbitan utang baru, pembiayaan kembali atau refinancing, serta instrumen utang dengan bunga mengambang.

Di sisi lain, lembaga pemeringkat S&P Global Ratings pada Juli 2026 masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB/A-2 dengan outlook stabil.

Namun, pembayaran bunga yang secara berkelanjutan melampaui 15% dari penerimaan pemerintah menjadi salah satu risiko penurunan peringkat kredit menurut S&P. Dengan porsi pembayaran bunga utang yang mencapai sekitar 19% dari penerimaan negara pada 2027, tekanan terhadap kapasitas fiskal perlu diwaspadai.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Badiul menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan pajak, meningkatkan kualitas belanja negara, mengendalikan kebutuhan utang baru, serta menjaga transparansi dan kredibilitas pengelolaan fiskal.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBN tidak cukup hanya diukur dari kemampuan pemerintah menjaga defisit tetap terkendali.

“Ukuran keberhasilan bukan sekadar defisit terkendali, melainkan kemampuan APBN membiayai layanan publik tanpa terus tertekan biaya utang,” tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah Masih Perlu Penuhi Pembiayaan Utang Rp 338 Triliun Hingga Akhir 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×