kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gaya sejumlah lembaga pemerintah terapkan protokol kesehatan 3M untuk cegah Covid-19


Jumat, 09 Oktober 2020 / 06:55 WIB
Gaya sejumlah lembaga pemerintah terapkan protokol kesehatan 3M untuk cegah Covid-19


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan protokol kesehatan yakni 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) menjadi penting dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut penerapan 3M merupakan hal yang harus dijalankan di tengah pandemi covid-19 saat ini. Dian mengatakan, sejak awal pandemi, dirinya telah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah.

“Kami di PPATK sudah menerapkan protokol Covid sejak awal, sekitar pertengahan bulan Maret antara lain kewajiban menggunakan masker setiap waktu,” kata Dian kepada Kontan, Kamis (8/10).

Dian mengatakan, pada awal pandemi PPATK menerapkan berbagai jenis masker yang dinilai aman, baik masker kain maupun masker medis. Namun saat ini, seiring dengan normalnya penjualan masker medis, mayoritas pegawai PPATK menggunakan masker medis untuk alasan efektivitas dan efisiensi.

Baca Juga: Doni Monardo mengapresiasi upaya pengendalian virus corona di Sulawesi Utara

Bahkan, lanjut Dian, setiap kali adanya rapat, setiap pegawai PPATK tidak hanya menggunakan masker. Akan tetapi juga ditambahkan dengan penggunaan face shield, termasuk tamu.

Ia menilai, dengan perkembangan ketidakpastian pandemik covid saat ini, PPATK menjadikan penerapan protokol covid-19 sebagai bagian dari budaya kerja, budaya sosial dan budaya keluarga. “Ini yang terus kita tekankan,” ucap Dian.

Lebih lanjut, Dian mengimbau agar masyarakat meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Misalnya terkait penggunaan masker dalam aktivitas sehari-hari.

“Perlu terus dikampanyekan kesadaran memakai masker ini sebagai bagian dari life style new normal kehidupan mereka sehingga tidak merasa menjadi beban,” ujar dia.

Dian mengatakan, masyarakat perlu menyadari bahwa keberhasilan mengatasi pandemik ini salah satunya dengan senantiasa memakai masker baik di lingkungan kantor dan di luar kantor.

Baca Juga: Kurangi bepergian ke luar rumah, Eko Endarto: Siapkan masker seperlunya

“Sulit membuka kegiatan ekonomi dengan penuh selama masyarakat belum disiplin atau menyadari manfaat penggunaan masker ini untuk diri sendiri dan orang lain,” tutur Dian.

Senada, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penggunaan masker di masa pandemi seperti saat ini sudah menjadi kewajiban. Sebab, menggunakan masker bukan hanya melindungi diri sendiri tapi juga melindungi orang lain di sekitar dari virus covid-19.

“Penggunaan masker mampu mencegah penularan covid-19 yang cukup signifikan. Intinya 3M adalah solusi, salah satunya pakai masker,” ujar Ateh kepada Kontan, Kamis (8/10).

Ateh mengatakan, dirinya memakai masker medis yang direkomendasikan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Karena masker ini tebilang aman dan sudah tidak langka lagi, sehingga dapat mudah membelinya dan tidak dilarang pemerintah.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×