kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Gatot kembali batal diperiksa kejagung


Selasa, 18 Agustus 2015 / 11:50 WIB
Gatot kembali batal diperiksa kejagung


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho hari ini kembali batal diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Victor Antonius,  Kepala Satgasus Bansos Kejaksaan Agung mengaku, saat ini timnya sedang pendalaman kasus di lapangan.

Menurut Victor, saat ini timnya sedang memeriksa saksi tambahan di Kejakasaan Tinggi Medan. "Tim kami sedang fokus ke lapangan, kami sedang di Medan," katanya, Selasa (18/8).

Kasus yang membuat Gatot sebagai tersangka bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi itu, KPK menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara pada kantor hukum OC Kaligis and Partner.

Asal tahu saja, Gatot dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait dugaan suap pada tiga hakim PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×