kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Gara-gara Data Minim, KPK Kembali Undang Kejagung Untuk Ekspose BLBI


Minggu, 16 November 2008 / 19:27 WIB
Gara-gara Data Minim, KPK Kembali Undang Kejagung Untuk Ekspose BLBI


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa data-data tentang penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan Kejaksaan Agung masih terlalu minim untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.  

Rencananya, Rabu tanggal 19 November 2008 mendatang KPK akan mengundang kembali Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) beserta jajarannya untuk kembali melakukan gelar perkara terkait rencana KPK mengambil alih kasus tersebut.  

Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, (14/11). "Tadi sudah ada evaluasi dari tim. Kesimpulannya, data yang kami dapat masih belum cukup," ujarnya.

Selain Jampidsus, rencananya KPK juga akan mengundang para mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) serta jajaran Departemen Keuangan (Depkeu).  

Sayangnya, Johan masih merahasiakan data apa saja yang disebut minim oleh tim KPK tersebut. Lebih lanjut, Johan bilang, bahwa kekurangan data ini tidak hanya dialami oleh salah satu tim BLBI KPK, tetapi dialami oleh keempat tim dari instansi lainnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×