kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Gara-gara Data Minim, KPK Kembali Undang Kejagung Untuk Ekspose BLBI


Minggu, 16 November 2008 / 19:27 WIB
Gara-gara Data Minim, KPK Kembali Undang Kejagung Untuk Ekspose BLBI


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa data-data tentang penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan Kejaksaan Agung masih terlalu minim untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.  

Rencananya, Rabu tanggal 19 November 2008 mendatang KPK akan mengundang kembali Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) beserta jajarannya untuk kembali melakukan gelar perkara terkait rencana KPK mengambil alih kasus tersebut.  

Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, (14/11). "Tadi sudah ada evaluasi dari tim. Kesimpulannya, data yang kami dapat masih belum cukup," ujarnya.

Selain Jampidsus, rencananya KPK juga akan mengundang para mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) serta jajaran Departemen Keuangan (Depkeu).  

Sayangnya, Johan masih merahasiakan data apa saja yang disebut minim oleh tim KPK tersebut. Lebih lanjut, Johan bilang, bahwa kekurangan data ini tidak hanya dialami oleh salah satu tim BLBI KPK, tetapi dialami oleh keempat tim dari instansi lainnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×