kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.048   40,00   0,22%
  • IDX 6.258   23,35   0,37%
  • KOMPAS100 822   3,90   0,48%
  • LQ45 627   3,17   0,51%
  • ISSI 216   0,64   0,30%
  • IDX30 352   1,59   0,46%
  • IDXHIDIV20 432   1,96   0,46%
  • IDX80 94   0,39   0,42%
  • IDXV30 119   0,55   0,46%
  • IDXQ30 112   0,54   0,48%

Gara-gara Data Minim, KPK Kembali Undang Kejagung Untuk Ekspose BLBI


Minggu, 16 November 2008 / 19:27 WIB


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa data-data tentang penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan Kejaksaan Agung masih terlalu minim untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.  

Rencananya, Rabu tanggal 19 November 2008 mendatang KPK akan mengundang kembali Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) beserta jajarannya untuk kembali melakukan gelar perkara terkait rencana KPK mengambil alih kasus tersebut.  

Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, (14/11). "Tadi sudah ada evaluasi dari tim. Kesimpulannya, data yang kami dapat masih belum cukup," ujarnya.

Selain Jampidsus, rencananya KPK juga akan mengundang para mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) serta jajaran Departemen Keuangan (Depkeu).  

Sayangnya, Johan masih merahasiakan data apa saja yang disebut minim oleh tim KPK tersebut. Lebih lanjut, Johan bilang, bahwa kekurangan data ini tidak hanya dialami oleh salah satu tim BLBI KPK, tetapi dialami oleh keempat tim dari instansi lainnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×