Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
Untuk mendukung keseluruhan proses Pilkada sesuai yang sudah diputuskan, maka Kemenkeu memutuskan untuk memberikan tambahan anggaran seperti alokasi permintaan dari KPU. Hal ini diharapkan tidak membuat proses tahapan awal Pilkada yang rencananya dimulai 15 Juni 2020 menjadi terhambat.
Selain itu, pemerintah juga akan terus meneliti kelengkapan berbagai dokumen yang diberikan kepada Kemenkeu, dengan asumsi sudah memasukkan kriteria pelaksanaan Pilkada aman dari Covid-19, serta sudah ada dalam pengajuan anggaran yang diberikan kepada Kemenkeu.
Baca Juga: Tekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai gencar lakukan penindakan
"Kami akan melakukan pengalokasian sebesar Rp 1 triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian akan memberikan kepastian supaya proses pelaksanaan Pilkada yang direncanakan Mendagri dan KPU dimulai pada tanggal 15 Juni ini sudah bisa dilakukan," ujar dia.
Kami akan tetap bekerja untuk melihat keseluruhan kelengkapan dokumen dan basis perhitungan dari kebutuhan yang disampaikan dan diajukan oleh KPU itu bersama-sama dengan Kemendagri,” kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News