Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam persidangan kasus KTP-elektronik kembali mengonfirmasi bahwa ia hampir menerima "jatah". Penyerahan amplop yang diperkirakan berisi duit ini setidaknya terjadi dua kali.
Salah satunya dari eks anggota DPR RI komisi II asal Partai Golkar almarhumah Mustokoweni Murdi. "Pernah ada penawaran uang?" tanya Hakim Ketua Jhon Halasan Butarbutar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/10).
Ganjar pun menjawab pernah meskipun tidak tahu pasti bahwa bungkusan yang diberikan oleh Mustokoweni berisi uang.
"Dia bilangnya jarak jauh saja. 'Dik, ini jatahmu'. Tapi dia tidak katakan itu duit dari mana," kata kader PDIP ini di hadapan majelis.
Sementara ketika ditanya hakim Franky Tambuwun, Ganjar bilang agar duit tersebut diambil Mustokoweni saja.
"Saya menolak. 'Dik ini jatahmu', saya bilang nggak usah. Terus saya bilang, 'pèken!'. 'Pèken' itu bahasa Jawa artinya buat anda saja," tuturnya.
Selain itu, pada suatu kesempatan Ganjar juga pernah disodori goodiebag. Ketika ia cek, ternyata berisi amplop yang ia asumsikan berisi uang. Pemberi goodiebag itu pun ia panggil dan diserahi kembali. Namun pria asli Jawa Tengah ini lupa detilnya siapa pemberi bungkusan tersebut.
Sekedar tahu, ketika proyek e-KTP ini dibahas di DPR RI, Ganjar merupakan wakil ketua komisi II yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri.
Selama rapat membahas e-KTP, ia bilang di tingkat DPR kerap terjadi perdebatan keras. Pasalnya proyek ini disebut proyek strategis dan nantinya kartu e-KTP mencakup 22 layanan yang terintegrasi dengan data kepolisian, perbankan dan sebagainya.
Ganjar pun bilang bahwa semua pembahasan direkam dan disimpan di DPR RI.
"Makanya saya bilang, daripada saya bersaksi saja, dengarkan juga rekaman rapat. Itu semua disimpan di DPR," tuturnya ketika jeda sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News