kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Ganjar Pranowo akan bersaksi di sidang e-KTP


Jumat, 13 Oktober 2017 / 08:40 WIB
Ganjar Pranowo akan bersaksi di sidang e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali dipanggil untuk memberi kesaksian dalam sidang korupsi e-KTP (KTP elektronik) dengan terdakwa Andi Agustinus.

Selain itu, jaksa KPK juga menghadirkan pula kakak Andi, Dedi Prijono beserta dua orang lainnya.

"Saksi untuk hari Jumat adalah Ganjar Pranowo, Dedi Prijono, Sandra dan Onny Hendro Adhiaksono," kata pengacara Andi, Samsul Huda.

Ganjar sebenarnya juga dipanggil dalam sidang sebelumnya pada Senin, 9 Oktober lalu. Namun, karena ketika itu Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Ganjar izin dari persidangan.

Dalam kasus ini, Andi didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan sejumlah pihak lainnya dalam proyek pengadaan e-KTP. Nama-nama lain yang telah diproses KPK diantaranya pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto,Ddirektur PT Quadra Solution Anang Sudiharjo, serta Ketua DPR Setya Novanto yang kemudian dibebaskan oleh hakim praperadilan Cepi Iskandar.

Andi diduga menjadi makelar antara pihak eksekutif, legislatif dan perusahaan pemenang tender. Berdasarkan hitungan BPKP, tindakan Andi dkk ini diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×