Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keluhan mengenai gaji Ketua dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang belum dibayar selama setahun terakhir ditanggapi oleh pemerintah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah mendengar keluhan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
"Masalah gaji itu sedang kita proses. Kemarin, karena ada peningkatan jumlah anggaran, termasuk untuk Bawaslu (Badang pengawas pemilu) juga, jadi ada penyesuaian. Kami segera akan membayarnya," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Selasa (11/6).
Keluhan tentang belum dibayarnya gaji DKPP tersebut, tertulis di dalam laporan tahunan DKPP yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam laporan itu tertulis bahwa selama satu tahun menjabat, baik Ketua dan Anggota DKPP belum mendapatkan gaji.
Hal itu menjadi kendala yang dianggap sangat menganggu oleh Ketua dan Anggota DKPP. Karenanya, ada sejumlah pekerjaan yang terhambat pelaksanaannya lantaran tidak ada gaji. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie enggan membicarakan gaji itu usai bertemu dengan Presiden. Menurutnya, persoalan gaji itu tidak perlu dibesar-besarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News