kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gaji sopir TransJakarta tinggi, ada yang cemburu


Jumat, 22 Maret 2013 / 21:29 WIB
Gaji sopir TransJakarta tinggi, ada yang cemburu
ILUSTRASI. Selamat tinggal, Barcelona resmi pecat pelatih Ronald Koeman


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana kenaikan gaji pengemudi Bus TransJakarta menjadi Rp 7,7 juta, mendapat sambutan pro dan kontra dari masyarakat.

Beberapa sopir kendaraan umum yang ada sebelum bus berjalur khusus muncul, mengaku heran. Salah satunya Rizky Sibarani (20), pengemudi Bus Metromini M 46 jurusan Kampung Melayu-Terminal Pulogadung, yang ditemui Tribunnews.com di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (22/3.

Pria asal Medan, Sumatera Utara yang menjadi sopir selama setengah tahun, telah membaca berita soal kenaikan gaji sopir Bus TransJakarta.

Itu membuatnya iri. Rizky yang lulusan sebuah STM di Medan, juga ingin mendapatkan uang sebesar Rp 7,7 juta per bulan. Namun, ia sadar itu sulit tercapai.

"Kalau enggak salah, jadi sopir busway harus sarjana kan ya? Saya cuma sampai STM, mana mungkin diterima," katanya.

Pria yang bercita-cita ingin memiliki sebuah bengkel sepeda motor, sebetulnya ingin melanjutkan sekolah sampai S1. Namun, lagi-lagi faktor ekomoni yang menghentikan niatnya. Ia hanya berpikir positif soal pekerjaannya yang penuh risiko. Harapannya, pemerintah juga lebih memerhatikan nasibnya sebagai rakyat kecil.

"Saya dapat uang per hari. Sebulan kalau dikumpulin paling cuma Rp 3 juta. Heran kalau betul mereka (sopir TransJakarta) bisa dapat gaji sebesar itu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyambut baik naiknya gaji sopir Bus TransJakarta. Meski tak ikut campur dalam penentuan gaji mereka, Jokowi senang jika para pramudi bus memeroleh penghasilan besar.

Menurut Jokowi, gaji sopir Transjakarta telah diatur dalam kontrak masing-masing operator TransJakarta. Saat ditanya kesenjangan di antara para sopir, ia menolak menjawab, karena itu di luar kewenangannya.

"Saya enggak mengerti. Soal gaji urusannya operator. Tapi, kalau digaji sebesar itu, ya bagus," ucap Jokowi.

Kepala Unit Pelaksana TransJakarta Muhammad Akbar, mengaku sulit menghindari kesenjangan upah antar-pramudi TransJakarta. Sebab, masing-masing pramudi telah terikat kontrak kerja dengan operator yang berbeda-beda.

Akbar menjelaskan, sejak 2011, TransJakarta mengubah struktur pembiayaan operasional bisnis untuk kontrak baru. Dalam kontrak baru, para sopir, khususnya di Koridor I, XI, dan XII, berhak atas gaji sebesar 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP).

"Artinya, untuk kontrak baru, gajinya minimal Rp 7,7 juta, dan kontrak lama masih satu kali UMP," jelas Akbar.

Dari 12 koridor TransJakarta, paparnya, ada sembilan operator yang terlibat. Sehingga, sulit bila harus menyamakan upah yang diberikan untuk para sopir. Terlebih, ada kontrak yang telah mengikat sebelumnya.

Dari sembilan operator, ungkapnya, baru Bianglala dan Damri di Koridor I (bus baru), XI, dan XII yang memberikan upah sebesar Rp 7,7 juta. Sedangkan tujuh operator lain masih memberikan upah sesuai kontrak lama.

Saat ini, total armada Bus TransJakarta sekitar 670 unit, dengan jumlah sopir sekitar 1.500 orang, yang dikelola sembilan operator. Ke depan, jumlah unit bus akan ditambah 684 unit, yang realisasinya dibagi dalam tiga tahap.

Sebanyak 450 unit diadakan melalui APBD 2013, dan 230 unit sisanya diadakan melalui lelang investasi (swasta). Untuk 234 unit itu, 76 unit bus gandeng rencananya terealisasi pada Oktober tahun ini, disusul penambahan 158 bus gandeng setelahnya. (Wahyu Aji/Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×