kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Gaji sopir Transjakarta Rp 7,7 juta, Jokowi happy


Rabu, 20 Maret 2013 / 21:41 WIB
ILUSTRASI. United Tractors (UNTR) mencatatkan penjualan 2.194 unit alat berat Komatsu sepanjang sembilan bulan pertama 2021.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai, tingginya gaji sopir bus transjakarta sebagai suatu hal yang baik. Meski tak ikut campur dalam penentuan gaji sopir transjakarta, Jokowi senang jika para pramudi bus memperoleh penghasilan besar.

Jokowi menyampaikan, gaji sopir transjakarta telah diatur dalam kontrak pada masing-masing operator transjakarta. Saat ditanya mengenai masih adanya kesenjangan di antara para sopir, ia menolak menjawab karena hal itu di luar kewenangannya.

"Saya enggak ngerti, soal gaji itu urusannya operator. Tapi, kalau digaji sebesar itu, ya bagus," kata Jokowi.

Kepala Unit Pelaksana (UP/bukan BLU) Transjakarta Muhammad Akbar mengaku sulit menghindari adanya kesenjangan upah antarpramudi bus transjakarta. Hal itu disebabkan masing-masing pramudi telah terikat kontrak kerja dengan operator yang berbeda-beda.

Akbar menjelaskan, sejak 2011, transjakarta mengubah struktur pembiayaan operasional bisnis untuk kontrak baru. Dalam kontrak baru tersebut, para sopir, khususnya di Koridor I, XI, dan XII, berhak atas gaji sebesar 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP). "Artinya, untuk kontrak baru, gajinya minimal Rp 7,7 juta dan kontrak lama masih satu kali UMP," kata Akbar.

Ia menyampaikan, dari 12 koridor busway, ada sembilan operator yang terlibat di dalamnya. Untuk itu, menjadi sulit bila harus menyamakan upah yang diberikan untuk para sopir, terlebih ada kontrak yang telah mengikat sebelumnya.

Dari sembilan operator itu, baru dua operator, yakni Bianglala dan Damri di Koridor I (bus baru), XI, dan XII, yang memberikan upah sebesar Rp 7,7 juta. Adapun tujuh operator lainnya masih memberikan upah sesuai dengan kontrak lama. Perbedaan upah ini memicu sejumlah sopir bus transjakarta berunjuk rasa menuntut upah yang sama. Unjuk rasa itu dilakukan beberapa sopir Koridor I (Blok M-Kota) yang masih terikat kontrak lama dan mengoperasikan bus lama.

Saat ini, total unit bus transjakarta sekitar 670 unit dengan jumlah sopir sekitar 1.500 orang yang dikelola oleh sembilan operator. Ke depan, jumlah unit bus akan ditambah 684 unit yang realisasinya dibagi dalam tiga tahap. Sebanyak 450 unit diadakan melalui APBD 2013 dan 230 unit sisanya diadakan melalui lelang investasi (swasta). Untuk 234 unit itu, 76 unit bus gandeng rencananya akan terealisasi pada Oktober tahun ini dan disusul penambahan 158 bus gandeng setelahnya. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×