Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
GORONTALO. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan baru mengenai pembayaran gaji pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi. Mulai 1 Maret 2012, pembayaran gaji kepada PNS pria yang berkeluarga dimasukkan ke rekening sang istri.
"Kebijakan itu akan mulai diterapkan per 1 Maret tahun ini. Kebijakan diterapkan bagi PNS pria yang sudah berkeluarga," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Gorontalo Rudi Irawan, Rabu (8/2).
Rudi menambahkan, kebijakan Gubernur yang baru yang dilantik pada 16 Januari lalu itu semata-mata untuk mencegah penyalahgunaan gaji PNS. Dengan dimasukkannya gaji ke rekening istri, imbuh dia, diharapkan penggunaan gaji tersebut benar-benar untuk keperluan keluarga.
"Soal teknis rekening baru bagi istri PNS ada di tangan Biro Keuangan. Sebab, barangkali ada istri PNS yang belum punya rekening bank," ucap Rudi. (Aris Prasetyo/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News