kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Gaji pensiunan PNS, TNI dan Polisi naik 7%


Jumat, 17 Februari 2012 / 13:38 WIB
Gaji pensiunan PNS, TNI dan Polisi naik 7%
ILUSTRASI. Suasana aktivitas pekerja di Pabrik Semen Gresik, Tuban, Jawa Timur, Senin (28/3). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/16.


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Kabar gembira datang lagi. Tidak hanya gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Kepolisian yang mengalami kenaikan tahun ini. Rupanya besaran pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Kepolisian turut naik mencapai 7%.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2012 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya dan PP Nomor 19 dan 20 tahun 2012 tentang penetapan pensiun pokok purnawirawan, warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, anak yatim/piatu, dan tunjangan orang tua anggota TNI dan Kepolisian. Beleid ini ditanda tangani oleh Presiden pada 6 Februari lalu.

Berdasarkan berkas PP yang didapat KONTAN, disebutkan penetapan pokok pensiunan PNS, TNI, dan Polri itu berlaku mulai 1 Januari lalu. PP ini juga menyebutkan, bagi pensiunan PNS, pensiunan janda/duda PNS, pensiun yang diberikan kepada anak, bagian pensiun janda/anak dan pensiun yang diberikan kepada orang tua rumah dipensiunkan sebelum tanggal 1 Juli 2001.

Namun setelah pensiun pokoknya disesuaikan tidak mengalami kenaikan atau mengalami penurunan penghasilan per Desember 2011, diberikan tambahan penghasilan sebesar jumlah penurunan penghasilan ditambah dengan 7% dari penghasilan. Sedang yang mengalami kenaikan penghasilan kurang 7% dari penghasilan, diberikan penghasilan sehingga kenaikan penghasilannya menjadi sebesar 7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×