kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hore, gaji pokok PNS bakal dibuat lebih besar lagi


Kamis, 16 Februari 2012 / 16:19 WIB
Hore, gaji pokok PNS bakal dibuat lebih besar lagi
ILUSTRASI. Skin Legendary Cobra Backpack Free Fire


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berencana merubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ke depan, gaji pokok PNS bakal dibuat lebih besar lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kami bakal membuat gaji PNS jauh lebih besar lagi, ketimbang besaran tunjangan yang diterima," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo saat dihubungi, Kamis (16/2).

Menurut Eko, struktur penggajian selama ini tidak benar karena gaji pokok yang kecil namun tunjangannya besar. Sehingga, pegawai tersebut memperoleh take home pay yang besar.

"Intinya, perubahan ini ditujukan untuk mengatur kembali gaji PNS supaya memenuhi usur keadilan dan kewajaran. Kalau bisa, gaji PNS lebih besar ketimbang tunjangan dan lain-lainnya," jelasnya.

Nah, perubahan struktur gaji PNS itu nantinya bakal diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). "Perubahan struktur gaji PNS itu nantinya bakal diatur dalam PP tersendiri," katanya.

Menyangkut prosentase besaran kenaikan gaji nantinya, Eko mengaku, sampai saat ini belum ada keputusannya. Namun yang pasti besaran gaji harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.

Targetnya, PP menyangkut perubahan struktur gaji PNS bakal terbit tahun 2012 ini. Setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparat Sipil Negara (ASN) rampung dibahas. "Diharapkan pembahasan RUU ASN selesai Maret atau April. Baru setelah itu terbit PP ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×