kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gaji Ke-13 Pensiunan Dibayar Pekan Depan


Jumat, 02 Juli 2010 / 13:36 WIB


Reporter: Irma Yani | Editor: Tri Adi

JAKARTA. PT Taspen ( Persero ) akhirnya mencairkan gaji ketiga belas pensiunan sebesar Rp 3,12 triliun. Pembayaran gaji/pensiunan/tunjangan bulan ketiga belas itu akan dilaksanakan mulai pekan depan.

"Pembayaran akan dilakukan mulai 5 Juli 2010 di seluruh Indonesia," kata Sekertaris Perusahaan PT Taspen Faisal Rachman dalam siaran persnya, Jumat (2/7).

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor : 54 Tahun 2010 tanggal 15 Juni 2010 dan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan RI Nomor: PER-22//PB/2010 tanggal 16 Juni 2010 jo Surat Edaran Direksi PT Taspen ( Persero) Nomor : SE -7/DIR/2010 tanggal 22 Juni 2010, PT Taspen akan membayarkan gaji ketiga belas dalam tahun anggaran 2010 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan termasuk janda/dudanya, di seluruh Indonesia.

Dipaparkannya, jumlah dana yang disediakan untuk pembayaran pensiun bulan ketiga belas tersebut sebesar Rp 3,12 triliun. Adapun jumlah penerima pensiun di seluruh Indonesia yang dibayarkan oleh PT Taspen (Persero) sejumlah 2.319.050 orang.

Ia menuturkan, pembayaran pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dilaksanakan secara serentak pada kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia. Sementara perhitungannya lanjutnya, berdasarkan pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada, dan tanpa tunjangan beras.

Dikatakannya, bagi PNS aktif yang menerima gaji sampai dengan bulan Mei 2010 dan TMT pensiunnya 1 Juni 2010, diberikan pensiun bulan ketiga belas. Dalam hal pegawai negeri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan juga sebagai penerima pensiun janda/duda, maka kepada yang bersangkutan juga diberikan pensiun/tunjangan janda/duda bulan ketiga belas.

Sementara bagi penerima pensiun bulan ketiga belas yang dibayarkan secara tunai, apabila tidak diambil sampai dengan tanggal 20 Juli 2010, maka uang pensiun tersebut disetorkan kembali ke rekening kantor cabang PT Taspen (Persero) bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×