Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Negara-negara anggota G20 mendorong pemerintah di berbagai negara untuk mengurangi beban regulasi dan memperbaiki sistem perpajakan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dorongan tersebut tertuang dalam komunike Second Meeting of G20 Finance Ministers and Central Bank Governorsyang berlangsung di Asheville, North Carolina, Amerika Serikat, pada 31 Agustus-1 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, G20 mengidentifikasi sejumlah hambatan yang dinilai masih mengganggu pertumbuhan ekonomi, mulai dari beban regulasi dan administrasi, sistem pajak yang tidak efisien, minimnya investasi, tingginya biaya modal, hingga keterbatasan tenaga kerja, keterampilan, dan mobilitas pekerja.
"G20 tengah berupaya mengatasi hambatan tersebut melalui berbagai kebijakan dan pendekatan," tulis G20 Chair’s Statement dikutip Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Di Forum G20, Indonesia Dorong Negara G20 Kurangi Hambatan Usaha dan Investasi
Salah satu langkah yang didorong adalah menyederhanakan serta mengurangi birokrasi dan regulasi yang dinilai terlalu membebani dunia usaha.
G20 juga mendorong peningkatan partisipasi tenaga kerja, pengurangan hambatan di pasar tenaga kerja, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan investasi berkualitas.
Dari sisi perpajakan, G20 menekankan pentingnya sistem pajak yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran yang lebih luas.
Selain reformasi regulasi dan pajak, G20 menilai inovasi juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengembangan dan adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) secara bertanggung jawab dinilai berpotensi meningkatkan produktivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi global.
G20 menyebut negara yang mampu mengembangkan, mengadopsi, dan menyebarluaskan AI secara bertanggung jawab berpeluang menjadi negara yang memimpin pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun-tahun mendatang.
Dalam konteks investasi, G20 juga menekankan pentingnya akses energi yang memadai dan terjangkau, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta iklim investasi yang dapat diprediksi dengan dukungan stabilitas makroekonomi dan kepastian hukum.
Baca Juga: Target Pajak Kelas Kakap Naik Jadi Rp 806 Triliun, Ini Tiga Pemicunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














