kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.187   97,59   1,21%
  • KOMPAS100 1.135   15,82   1,41%
  • LQ45 812   15,45   1,94%
  • ISSI 287   1,88   0,66%
  • IDX30 424   8,51   2,05%
  • IDXHIDIV20 481   11,05   2,35%
  • IDX80 126   1,81   1,46%
  • IDXV30 134   0,59   0,45%
  • IDXQ30 134   2,94   2,24%

Freeport minta insentif pembangunan smelter


Rabu, 19 Maret 2014 / 15:02 WIB
Freeport minta insentif pembangunan smelter
ILUSTRASI. Menu Ayam Kecap akan jadi hidangan favoritmu mulai hari ini. Simak resepnya berikut ini, yuk! (Dok/Kompas.com)


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Freeport Indonesia meminta pemerintah memberikan insentif bagi mereka untuk membangun smelter. Selain itu, Freeport juga minta agar pembangunan smelter tersebut bisa dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah swasta.

Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, bahwa permohonan insentif dan skema pembangunan smelter tersebut telah disampaikan Freeport melalui surat khusus yang dikirimkan ke kementeriannya baru-baru ini.

Hatta mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji permintaan dari Freeport tersebut. "UU tidak mengharuskan smelter itu dibangun oleh perusahaan tambang, makanya kami minta ini dikaji secara serius," kata Hatta di kantornya, Rabu (19/3).

Hatta mengatakan, selain mengajukan permintaan insentif untuk membangun smelter, melalui surat yang mereka kirimkan tersebut Freeport juga telah menyetujui beberapa permintaan pemerintah Indonesia. Salah satunya, soal permintaan pemerintah untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.

Hatta menambahkan, melalui surat yang mereka kirimkan Freeport telah menyetujui keinginan pemerintah tersebut. Selain itu, melalui surat itu, Freeport juga bersedia untuk mengembalikan sebahian lahan pertambangan ke Indonesia.

"Tapi untuk divestasi, dari 51% yang kita inginkan, Freeport batu mau 20%," kata Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×