kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Freeport alot, holding tambang jalan terus


Selasa, 03 Oktober 2017 / 17:30 WIB
Freeport alot, holding tambang jalan terus


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih dalam proses pembentukan perusahaan induk atau holding sektor tambang yang ditargetkan bisa menyerap divestasi saham 51% milik PT Freeport Indonesia (PTFI).

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, adanya holding tambang tidak semata-mata terkait dengan divestasi saham Freeport sehingga pembentukannya bukan semata-mata hanya untuk menyerap saham tersebut.

“Holding tambang adalah holding tambang. Kalau jadi (divestasi) ya masuk. Tapi tidak dibalik begitu,” katanya saat ditemui di Rakornas Kadin, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (3/10).

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan financial advisor serta lawyer untuk holding ini. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan waktu pelaksanaan maupun valuasi harga divestasi saham Freeport.

Namun, memang ada ditemukan kendala dalam valuasi harga khususnya mengenai perbedaan pandangan hitungan. "Ini kan valuasinya berbeda-beda. Dari Freeport maunya begini, BUMN maunya begini," ungkapnya.

Namun demikian, beberapa hari yang lalu Freeport menolak tawaran mekanisme divestasi saham yang ditawarkan pemerintah Indonesia dengan surat per tanggal 28 September 2017, yang ditandatangani langsung oleh CEO Freeport McMoRan.Inc.

Aloy enggan mengomentari terkait surat dari Freeport terkait skema divestasi yang diatur oleh pemerintah tersebut. "Kalau soal surat saya tidak mau ikut-ikut. Kick off pembicaraan sudah dimulai, kita tidak boleh ngomong lagi," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×