kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Fraksi Nasdem ingin ketua DPR disanksi berat


Rabu, 16 Desember 2015 / 11:49 WIB
Fraksi Nasdem ingin ketua DPR disanksi berat


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak ragu untuk memberikan sanksi berat kepada Ketua DPR Setya Novanto.

Victor meyakini Novanto bersalah karena telah meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Ya Setya Novanto bersalah lah. Kita maunya (sanksi) berat," kata Victor, saat dihubungi, Rabu (16/12/2015).

Victor menilai bukti rekaman antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menunjukkan adanya permintaan saham itu.

Rekaman yang diambil Maroef pada pertemuan 8 Juni 2015 itu sudah dua kali diperdengarkan di sidang MKD.

"Dia harus diberhentikan," ujar Victor.

Putusan kasus Novanto rencananya akan dibacakan dalam sidang terbuka MKD pada Rabu (16/12/2015) besok.

Sebanyak 17 anggota MKD akan melakukan konsinyering secara tertutup terlebih dahulu untuk membacakan pendapatnya masing-masing.

Suara mayoritas akan dijadikan kesimpulan, sementara suara minoritas menjadi dissenting opinion atau pendapat berbeda.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×