kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Fraksi Nasdem ingin ketua DPR disanksi berat


Rabu, 16 Desember 2015 / 11:49 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak ragu untuk memberikan sanksi berat kepada Ketua DPR Setya Novanto.

Victor meyakini Novanto bersalah karena telah meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Ya Setya Novanto bersalah lah. Kita maunya (sanksi) berat," kata Victor, saat dihubungi, Rabu (16/12/2015).

Victor menilai bukti rekaman antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menunjukkan adanya permintaan saham itu.

Rekaman yang diambil Maroef pada pertemuan 8 Juni 2015 itu sudah dua kali diperdengarkan di sidang MKD.

"Dia harus diberhentikan," ujar Victor.

Putusan kasus Novanto rencananya akan dibacakan dalam sidang terbuka MKD pada Rabu (16/12/2015) besok.

Sebanyak 17 anggota MKD akan melakukan konsinyering secara tertutup terlebih dahulu untuk membacakan pendapatnya masing-masing.

Suara mayoritas akan dijadikan kesimpulan, sementara suara minoritas menjadi dissenting opinion atau pendapat berbeda.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×