Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penetapan upah minimum pekerja (UMP) 2014 DKI Jakarta dinilai buruh merupakan kenaikan paling rendah dibanding wilayah lainnya. Buruh menilai, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, tidak mampu berbuat banyak untuk menetapkan UMP sesuai dengan harapan buruh.
Untuk itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, Forum Buruh DKI akan memberi kado tahun baru kepada dua pimpinan Jakarta tersebut. Mereka akan menggugat Jokowi dan Basuki pada 2014.
"Forum buruh DKI dan lainnya akan mengajukan gugatan terhadap nilai upah minimum 2014. Itu kado istimewa buat Jokowi-Ahok," ujarnya, saat memberikan pemaparan pada jumpa pers di Gedung LKBN Antara, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).
Gugatan pada tahun depan ini, kata Iqbal, juga akan dilakukan buruh daerah lainnya selain Jakarta. Daerah tersebut meliputi Jawa Barat, Banten, termasuk Jawa Tengah, yang menurutnya sedang dipertimbangkan.
Menurut Iqbal, dalam dua kali gugatan buruh di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jokowi dinilainya tidak berkutik terhadap hasil keputusan sidang di PTUN yang membatalkan pengajuan penangguhan terhadap UMP bagi beberapa perusahaan. Akan tetapi, kata dia, perusahaan yang penangguhannya sudah dibatalkan tersebut tidak pernah membayar upah buruh sesuai dengan UMP yang ditetapkan.
Selain itu, Iqbal mengaku kecewa dengan sikap Basuki yang dinilainya sombong. Dia mengatakan, Basuki mengatakan bahwa buruh yang tidak setuju dengan penetapan UMP lebih baik keluar dari Jakarta.
"Kita ingatkan Jokowi dan Ahok yang selalu sombong itu. Dia sudah bilang, yang tidak mau (terima), keluar dari DKI," kata Iqbal. (Robertus Belarminus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News