kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Fokus ke Sektor Produksi, Penyaluran KUR Capai Rp131,84 Triliun per Juni 2025


Kamis, 03 Juli 2025 / 19:29 WIB
Fokus ke Sektor Produksi, Penyaluran KUR Capai Rp131,84 Triliun per Juni 2025
ILUSTRASI. Pedagang menakar cabai rawit dagangannya di Pasar Sentral Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juni 2025 telah mencapai Rp131,84 triliun. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nz


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juni 2025 telah mencapai Rp131,84 triliun. Angka ini hampir mencapai 45% dari target keseluruhan yang sebesar Rp300 triliun.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa sebanyak 60% dari total penyaluran tersebut diserap oleh sektor produksi, dengan 1.007.101 debitur baru terdaftar.Sebagai langkah untuk meningkatkan produktivitas, pemerintah meluncurkan program terbaru bagi sektor tebu rakyat, yang memberikan fasilitas hingga Rp500 juta untuk individu atau kelompok.

Baca Juga: Plafon KUR Pengembang Perumahan UMKM Dinaikkan Jadi Rp 5 Miliar, Ini Detailnya!

Program ini diharapkan bisa memperbarui penanaman tebu dan meningkatkan hasil panen. Ia menekankan pentingnya KUR untuk mendukung ketahanan pangan dan sektor perumahan.

“KUR ini ada pertambahan, jadi penyaluran KUR tadi juga disampaikan capaian per Juni ini sudah hampir 50%,” ujar Menko Airlangga yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (3/7).

Di sisi lain, plafon untuk sektor perumahan juga ditingkatkan menjadi Rp5 miliar, yang ditujukan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak dalam bidang konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×